Tanjung Selor, Kalimantan Utara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kalimantan Utara. Rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Disperindagkop, DKP dan BKAD.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Kalimantan Utara (Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P), yang menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program SPPG. “Butuhnya dukungan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mempercepat realisasi program tersebut,” ujarnya.
Terdapat 23 titik lokasi usulan. 9 titik lokasi di rekomendasikan dengan catatan, 7 titik lokasi tidak di rekomendasikan dan 7 titik lokasi baru.
Beberapa SPPG yang telah beroperasi, diantaranya:
• Kota Tarakan: 4 lokasi
• Kabupaten Bulungan: 2 lokasi
• Kabupaten Malinau: 1 lokasi
• Kabupaten Nunukan: 4 lokasi
Rapat ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kelayakan calon lokasi SPPG di Kalimantan Utara, serta merumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan gizi bagi masyarakat. Dengan adanya rapat ini, diharapkan SPPG di Kalimantan Utara dapat menjadi salah satu lembaga yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.