Tarakan – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Swakelola Cetak Sawah Rakyat di Kota Tarakan dengan luasan mencapai 202 hektar.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan produksi pangan sekaligus memperluas areal tanam di wilayah perkotaan yang memiliki potensi pertanian. Melalui pola swakelola, pekerjaan cetak sawah ini dilaksanakan bersama masyarakat setempat dengan melibatkan kelompok tani penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa program cetak sawah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya di Kota Tarakan. Program ini tidak hanya membuka lahan baru, tetapi juga membuka lapangan kerja, menambah pendapatan petani, dan menjaga ketersediaan beras lokal.
Dengan adanya penandatanganan kontrak ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tetap menjaga kualitas pekerjaan sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.